Laman

Kamis, 01 April 2010

Mau Beli Tuyul?? Harganya 5-10 Juta


Masyarakat dibuat penasaran mengenai sosok yang kabarnya berukuran tidak lebih dari 20 cm dan berkepala botak ini.

Mau tahu lebih banyak soal tuyul? ini dia wawancara okezone, Kamis (25/3/2010) malam, dengan paranormal tersohor Ki Gendeng Pamungkas.

Tuyul itu berasal dari mana Ki?

Tuyul itu adalah mahluk-mahluk korban aborsi. Janin-janin yang sudah berusia sekira 7 bulan dan diaborsi ibunya. Bentuknya kecil-kecil, paling besar ukurannya 20 cm, botak dan ingusan. Mereka ditangkap juru kunci tuyul saat berkeliaran mencari ibunya.

Kenapa dia ditangkap dan dijual?

Untuk dijual kepada orang-orang yang mau kaya tanpa usaha.

Berapa harga per tuyul dan dimana paling banyak didapat?

Paling murah Rp5 juta dan paling mahal Rp 10 juta. Biasanya tuyul-tuyul dibeli di kawasan Kuningan, Jawa Barat, Tulung Agung, Jawa Timur dan Karang Pucung, Cilacap. Tiga tempat itu yang paling bagus tuyulnya.

Tuyul itu kan identik dengan mencuri uang, bagaimana cara kerjanya? apa benar penciuman tuyul terhadap uang itu tajam?

Cara kerjanya malam-malam dan sebenarnya yang penciumannya tajam itu bukan tuyulnya tapi yang memelihara. Sebelum si tuyul disuruh mencuri, si pemelihara ini mengamati calon korban. Setelah itu baru tuyulnya yang disuruh menggasak uangnya. Tuyul itu kan mahluk bodoh dan mirip seperti anak-anak kecil sifatnya.

Adakah ciri-ciri khusus bagi pemelihara tuyul?

Ciri-ciri fisiknya tidak terlalu kelihatan. Tapi biasanya, yang bisa memelihara tuyul hanya wanita. Laki-laki tidak bisa. Kalau makan malam itu selalu disisakan untuk tuyulnya, si pemelihara ini juga tidak boleh cuci tangan setelah makan karena untuk memegang tuyul saat menyusui nanti.

Biasanya, pemelihara tuyul jalan-jalan keliling kampung seminggu sekali sambil tangannya diletakkan di belakang punggung, seolah-olah sedang menggendong sesuatu. Yang digendong ya tuyulnya itu. Kan seminggu sekali tuyulnya minta diajak jalan-jalan.

Paling lama si pemelihara ini memelihara tuyul selama 10 tahun, setiap 10 tahun harus ganti tuyul baru. Kekayaan pemelihara tuyul juga tidak langsung naik saat itu, tunggu sekira 10 sampai 15 tahun baru terlihat kekayaannya. Kekayaan hasil dari memelihara tuyul juga tidak akan habis sampai pemelihara meninggal.

Kenapa laki-laki tidak bisa?

Karena laki-laki tidak memiliki payudara. Kan kalau malam tuyul ini pasti minta nyusu, biasanya jam 21.00 WIB dan kalau pagi jam 04.00 WIB sampai jam 05.00 WIB. Diluar jam itu tuyul itu tidak bisa menyusu. Selain itu, memang itu aturan memelihara tuyul.

Selain susu, makanan apa yang biasa dimakan tuyul?

Tuyul suka semua makanan, tapi makanan pokoknya ya susu kayak anak bayi itu loh.

Bagaimana agar kita terbebas dari tuyul? ada tips yang bisa dibagi kepada pembaca okezone?

Jangan pernah menyisakan makanan di piring, atau membiarkan makanan terbuka, karena akan mengundang tuyul. Tuyul ini kan bodoh dan suka nyasar, apalagi kalau lagi ngambek sama majikan. Misalnya majikan memerintahkan mencuri di rumah si A, tapi karena tuyul ini lagi ngambek ya dia bisa nyasar ke rumah orang yang banyak makanannya.

Sumber : okezone.com
Rahasia Suami


Seksi. Ia sangat anggun dengan jilbab cantik menghiasi wajahnya. Dengan sapuan kosmetik tipis, Ajeng tampil mempesona seluruh pegawai laki-laki di ruangan ini termasuk diriku. Dan yang membuatku tambah kelimpungan, Ajeng sering mengajakku berdiskusi tentang apa saja soal agama, pekerjaan dan lain-lain. "Mas antar ajeng ke Mall yah buat beli peralatan kantor," ajaknya manja. Kuayunkan langkahku menuju kantor. Tepat di ujung meja, Ajeng melempar senyum manisnya serta anggukan hormat. Aku tergagap. Kubalas anggukannya walau sedikit kaku.
Sudah sebulan ini Ajeng menjadi pegawai baru di kantorku. Orangnya sangat ramah dan cantik.

"Eh... sejak kapan aku kok memperhatikan kecantikan orang lain selain istriku," pikirku jengah. Ajeng memang berbeda dengan teman-teman wanitaku di kantor yang berpakaian gelagapan. "Wah bahaya ini,
panah-panah setan mulai menusuk hati," batinku bingung. "Maaf jeng, tidak bisa, aku ada pengajian," tolakku halus. "Sebentar saja deh mas, aku butuh teman nih," rajuk Ajeng lagi. Akhirnya aku kalah dengan rayuan manis yang disodorkan Ajeng.

Sesampainya di rumah, kulihat anak-anak tidur. Kuusap wajahku galau. Terus terang baru pertama kali inilah jiwaku kacau. Godaan Ajeng begitu kuat menghantam relung hatiku. Dan kini aku mulai membanding-bandingkan Ajeng dengan Dewi, istriku yang setia selama 7 tahun menemaniku dalam suka dan duka. Ajeng selalu wangi sedangkan Dewi selalu bau masakan dan air susu. Ajeng tampil modis sedangkan Dewi berdaster ria. "Ah... kenapa aku kok tiba-tiba usil dengan penampilan Dewi, padahal sebelum ada Ajeng aku suka dengan bau badan Dewi."

"Terlambat lagi mas, banyak lembur yah?" tanya Dewi polos. Aku mengangguk ragu. Aku telah berbohong. Kutatap Dewi lekat-lekat. Wajahnya teduh, aku tertunduk. "Kenapa aku ini, bukankah Dewi lebih baik dari Ajeng. Dahulu sebelum punya anak Dewi pun wangi dan selalu tampil rapi. Dewi selalu menyejukan hati setiap kali aku ada masalah. Dewi pun tidak pernah rewel walau gajiku kecil sehingga Dewi harus mengurus dua anak kami tanpa pembantu. Dewi selalu siap disisiku kemanapu aku minta. Dan yang utama, Dewi istri salihah yang taat pada Allah dan Rasul." "Dewi... ah, aku telah tak adil padanya. Aku laki-laki yang egois, hanya memikirkan nafsuku saja. Seharusnya jika ada bunga mawar yang menebar pesona, aku tak lantas menjadi kumbang yang langsung menyergap. Belum tentu penampilan bunga mawar itu lebih menarik dari bunga melati yang sederhana namun abadi". Aku me-muhasabah diriku sambil menyeruput teh manis buatan Dewi. "Belum lagi aku membuat Dewi bahagia secara materi, sekarang aku malah mengkhianati cintanya. Satu-satunya kebahagiaan yang dimiliki Dewi dariku."

Kuusap kembali wajahku, basahnya air wudhu menyejukan batinku. Kutatap wajah Dewi. "Kenapa sih mas ngeliatnya kaya begitu", tanya Dewi heran. "Enggak apa-apa de' mas merasa bahagia mempunyai istri seperti ade'. Sekarang tolong dekap mas, de,' Mas ingin sekali mendengar kamu baca Qur'an seperti dulu kita di awal pernikahan", pintaku tulus. Kulihat ada guratan kebingungan di wajah Dewi, tapi seperti biasa Dewi adalah istri yang salihah yang tanpa banyak tanya diturutinya permintaanku. Aku pun tenggelam dalam alunan ayat-ayat suci Al Qur'an yang dibacakan Dewi dengan merdunya. Hatiku lega, mulai besok suamimu akan kembali, Dewi. Suami yang akan menjaga dirinya dari panah-panah setan. Panah seorang Ajeng, dan mungkin akan ada Ajeng-Ajeng lainnya.


Sumber : eramuslim.com
Binatang Yang Dilarang dan Disuruh Untuk Membunuhnya



Yang Dilarang Dibunuh


Diriwayatkan dari Abu Zuhair an-Numairi, Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian membunuh belalang, karena belalang itu salah satu tentara Allah yang terbesar," (Hasan, dalam kitab ash-Shahihah [2428]).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, dari Nabi saw beliau bersabda, "Janganlah kalian membunuh katak!" (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [7390]).

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman r.a, "Dilarang membunuh katak dengan alasan untuk obat-obatan," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6971]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, "Dilarang membunuh burung shurd, katak, semut dan burung hud-hud," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6970]).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, "Dilarang membunuh empat jenis hewan, semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurd," (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami' ash-Shaghir [6967]).


Penjelasan Hadits diatas menurut Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam kitabnya Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/142-143:


1. Haram membunuh belalang kecuali untuk dimakan, sebab dagingnya halal. Atau untuk membasmi hama belalang yang merusak tanaman.
2. Tidak boleh membunuh katak dan menggunakan obat dari ramuan katak.
3. Tidak boleh membunuh semut, lebah dan burung hud-hud.
4. Tidak boleh membunuh burung shurd, burung yang sedikit lebih besar dari burung pipit, kepala dan paruhnya besar, makanannya serangga-serangga kecil dan terkadang memangsa burung pipit. Burung inilah yang mereka jadikan sebagai alat meramal atau membuat mereka pesimis.



Yang Disuruh Untuk Dibunuh


Dari A’isyah beliau berkata, "Rasulullah bersabda, Lima dari binatang semuanya jelek dan merusak dibunuh di luar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Gagak, Rajawali ,Kalajengking, Tikus, dan Srigala." (Muttafaqun ‘Alaihi)

Sesungguhnya nabi bersabda, "Lima binatang jelek dan merusak, boleh dibunuh diluar tanah haram (tanah suci) dan di tanah suci, yaitu Ular, Gagak yang ada warna putih di perut atau punggung, Tikus, Srigala, dan Rajawali" (Riwayat Muslim)

Dari Ummu Syariek bahwa Rasulullah memerintahkan membunuh Cicak. (Riwayat Al-Bukhari)

Dari A’isyah beliau berkata, "sesungguhnya Rasulullah menceritakan kepada kami bahwa Nabi Ibrahim ketika dilemparkan kedalam api, tidak ada seekor hewan pun kecuali memadamkan api dari beliau kecuali Cicak. Reptil ini malah meniupkan api kepada beliau, sehingga Rasulullah memerintahkan untuk membunuhnya." (Riwayat Ahmad dan An-Nasa’i)
Kisah Nyata


Ada seorang pemuda arab yang baru saja me-nyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika , ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.

Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghor-matan lantas kembali duduk.

Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika meli-hat kepada para hadirin dan berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini." Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya." Barulah pemuda ini beranjak keluar.

Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pen-deta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang mus-lim." Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat di wajahmu." Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.

Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menja-wabnya dengan tepat." Si pemuda tersenyum dan berkata, "Silahkan!"


Sang pendeta pun mulai bertanya,
1. Sebutkan satu yang tiada duanya,
2. dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya,
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada em-pat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan
siapakah yang terpelihara dari api?
20. Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yg diadzab dengan batu dan
siapakah yang terpelihara dari batu?
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
22. Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30
daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah
sinaran matahari?"

Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah.

Setelah membaca basmalah ia berkata,

1. Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
2. Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman,
"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami)."
(Al-Isra': 12).
3. Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika
Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika
me-negakkan kembali dinding yang hampir roboh.
4. Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur'an.
5. Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
6. Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan makhluk.
7. Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT
berfirman, "Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis.
Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah
sesuatu yang tidak seimbang." (Al-Mulk: 3).
8. Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman.
Allah SWT berfirman,"Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit.
Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung 'Arsy Rabbmu di atas
kepala) mereka." (Al-Haqah: 17).
9. Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yang diberikan kepada Nabi
Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak,
darah, kutu dan belalang dan ****
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan.
Allah SWT berfirman, "Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya
sepuluh kali lipat." (Al-An'am: 160).
11. Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudaraYusuf
12. Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizat Nabi Musa yang terdapat
dalam firman Allah, "Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk
kaumnya, lalu Kami berfirman, 'Pukullah batu itu dengan tongkatmu.' Lalu
memancarlah daripadanya dua belas mata air." (Al-Baqarah: 60).
13. Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah
dengan ayah dan ibunya.
14. Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu
Shubuh.
Allah SWT ber-firman, "Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menying-sing."
(At-Takwir: 18).
15. Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
16. Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara
Yusuf , yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah kami,
sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di
dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala." Setelah kedustaan
terungkap, Yusuf berkata kepada mereka," tak ada cercaaan ter-hadap
kalian." Dan ayah mereka Ya'qub berkata, "Aku akan memohonkan ampun
bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."
17. Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai.
Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara
keledai." (Luqman: 19).
18. Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam,
malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
19. Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah
Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT
berfirman, "Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim." (AlAnbiya': )
20. Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan
batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul
Kahfi (penghuni gua).
21. Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya
wanita, sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya tipu daya kaum
wanita itu sangatlah besar." (Yusuf: 28).
22. Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun,
setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran
matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah
hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam
hari dan dua di siang hari.

Pendeta dan para hadirin merasa takjub mende-ngar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta.

Pemuda ini berkata, "Apakah kunci surga itu?"

Mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.

Mereka berkata, "Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!"


Pendeta tersebut berkata, "Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.

Pendeta ( termasuk Ahlul kitab) adalah sebenarnya tahu tetapi menyembunyikan kebenaran Al-quran (" orang2 yang telah kami beri kitab (taurat & injil) mengenal (Nabi Muhammad) seperti mereka mengenal anak2 mereka sendiri. sesungguhnya sebagian mereka pasti menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahuinya" Al baqorah : 146)

" Mereka menjawab, "Kami akan jamin keselamatan anda."

Sang pendeta pun berkata, "Jawabannya ialah: Asyhadu an La Ilaha Illallah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah."

Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu bersyahadat memeluk agama Islam.

Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.
* Penulis tidak menyebutkan yang kesembilan (pent.)
** Kisah nyata ini di ambil dari Mausu'ah al-Qishash al-Waqi'ah melalui
internet, www.gesah.net

Kaum yang berpikir (termasuk para pendeta) sedianya telah mengetahui bahwa Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan akan menjaga manusia dalam kesejahteraan baik di dunia dan di akherat..

Apa yang menyebabkan hati-hati para pendeta itu masih tertutup bahkan cenderung mereka sendiri yang menutup rapat jiwanya..

Semoga Allah SWT memberikan Hidayah kepada mereka yang mau berpikir..

Sejarah Penggunaan Uang di Dunia Islam





Dalam khazanah hukum Islam, terdapat beberapa istilah untuk menyebut uang; Dawud (1999, 3) dan Syabir (1999, 175) menyebutkan antara lain nuqud (bentuk jamak dari naqd), atsman (bentuk jamak dari tsaman). Dilihat dari sudut bahasa, menurut Al-Ashfahani (1961,82) atsman memiliki beberapa arti; antara lain qimah, yakni nilai sesuatu, dan “harga pembayaran barang yang dijual” yakni sesuatu dalam bentuk apa pun yang diterima oleh pihak penjual sebagai imbalan dari barang yang dijualnya; sedangkan dalam tataran fiqih, kata itu digunakan untuk menunjukkan uang emas dan perak; demikian juga fulus (bentuk jamak fals) Fulus digunakan untuk pengertian logam bukan emas dan perak yang dibuat dan berlaku di tengah-tengah masyarakat sebagai uang dan pembayaran, sikkah (bentuk jamaknya adalah sukak) dipakai untuk dua pengertian; pertama, stempel besi untuk mencap (mentera) mata uang, dan kedua, mata uang dinar dan dirham yang telah dicetak dan distempel, dan ‘umlah yang memiliki dua pengertian; pertama, satuan mata uang yang berlaku di negara atau wilayah tertentu, misalnya ‘umlah yang berlaku di Yordania adalah Dinar dan di Indonesia adalah Rupiah; kedua, mata uang dalam arti umum sama dengan nuqud. Namun demikian, ulama fiqih pada umumnya lebih banyak menggunakan istilah nuqud dan tsaman dari pada istilah lainnya. Dalam tulisan ini, istilah yang sering digunakan adalah nuqud.

Para ulama berbeda pendapat dalam merumuskan pengertian nuqud. Al-Sayyid ’Ali (1967, 44) mengartikannya dengan “semua hal yang digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi, baik Dinar emas, Dirham perak maupun fulus tembaga.” Sementara Al-Kafrawi (1407, 12) mendefinisikannya dengan “segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai media pertukaran dan pengukur nilai”.

Sementara itu, Qal’ah Ji (1999, 23) mengemukakan definisi yang memberikan penekanan pada aspek legalitas di samping juga memperhatikan aspek fungsi sebagaimana definisi di atas. Ia mengatakan, “nuqud adalah sesuatu yang dijadikan harga (tsaman) oleh masyarakat, baik terdiri dari logam atau kertas yang dicetak maupun dari bahan lainnya, dan diterbitkan oleh lembaga keuangan pemegang otoritas.” Atas dasar definisi ini ia berpendapat, seandainya masyarakat dalam melakukan transaksi menggunakan unta sebagai alat pembayaran, unta tersebut tidak dapat dipandang sebagai uang (nuqud) melainkan hanya sebagai badal (pengganti) atau ‘iwadh (imbalan). Hal itu karena sesuatu yang dipandang sebagai uang harus memenuhi sekurang-kurangnya dua syarat. Pertama, substansi benda tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara langsung melainkan hanya sebagai media untuk memperoleh manfaat; dan kedua, dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki otoritas untuk menerbitkan uang seperti bank sentral.

Walaupun di kalangan ulama cukup populer istilah nuqud untuk pengertian uang, ternyata kata itu tidak ditemukan di dalam al-Qur’an. Untuk menunjukkan uang atau fungsinya, al-Qur’an menggunakan beberapa istilah, antara lain “dirham”, “dinar”, “emas”, dan “perak”. Kata dirham hanya disebutkan satu kali, yaitu dalam QS. Yusuf (12) ayat 20: “Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja…”. Dalam ayat ini selain dikemukakan dirham sebagai mata uang dan fungsinya sebagai alat pertukaran, disinggung juga bahwa penggunaan dirham di kalangan masyarakat saat itu berpatokan pada jumlah atau bilangan, bukan pada nilainya.

Sebagaimana dirham, kata dinar hanya disebutkan satu kali, yaitu dalam QS. Ali ‘Imran (3) ayat 75: “Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya…” Ayat ini, selain menyebutkan dinar sebagai satuan mata uang tertentu untuk pengukur nilai, mengisyaratkan pula bahwa uang adalah alat penyimpan nilai.

Mengenai kata emas dan perak cukup banyak ditemukan dalam al-Qur’an. Hal ini nampaknya disebabkan ketika al-Qur’an diturunkan masyarakat banyak menggunakan emas dan perak dalam melakukan kegiatan transaksi. Emas disebutkan pada delapan tempat; di antaranya QS. al-Taubah (9) ayat 34: “…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” Selain mengandung isyarat bahwa emas dan perak adalah satuan mata uang, alat pembayaran dan penyimpan nilai, ayat ini mengandung larangan penimbunan uang karena akan berakibat “mematikan” fungsinya sebagai sarana kegiatan ekonomi.

Ayat lain yang menyebutkan emas sebagai mata uang dan alat pertukaran adalah QS. Ali ‘Imran (3) ayat 91: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu…”.

Sementara itu, kata perak disebutkan enam kali dalam al-Qur’an. Di antaranya adalah QS. Ali ‘Imran (3) ayat 14: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak…”; dan QS. al-Kahf (18) ayat 19: “…Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini…”. Dalam surat al-Kahf ini, kata perak tidak disebut dengan fidhdhah sebagaimana dalam ayat-ayat lain, tetapi dengan kata wariq, yaitu perak yang dicetak dan dijadikan uang.

Sejarah mencatat bahwa bangsa Arab pada masa Jahiliah telah melakukan kegiatan perdagangan dengan negara-negara tetangga di kawasan utara dan selatan. Hal itu tersirat dalam firman Allah SWT, “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas” (QS. Quraisy [106]: 1-2). Ketika pulang mereka membawa uang Dinar Emas dan Dirham perak. Al-Balazdari menuturkan: Dinar Heraclius (Kaisar Byzantin) dan Dirham Baghli dari Persia telah masuk ke penduduk Mekah pada masa Jahiliah. Hanya saja, uang yang mereka gunakan untuk melakukan transaksi jual beli tersebut pada umumnya masih dalam bentuk tibr (butiran, belum dicetak sebagai mata uang). Selain uang, dalam melakukan transaksi mereka menggunakan beberapa macam timbangan seperti mitsqal. 1 (satu) mitsqal berbobot 21 3/7 qirath, dan bobot 10 dirham adalah 7 mitsqal. Bangsa Quraisy menimbang perak dengan timbangan yang disebut dirham dan menimbang emas dengan timbangan yang disebut dinar. Setiap 10 timbangan dirham sama dengan 7 timbangan dinar. Timbangan lainnya adalah sya’irah yang bobotnya sama dengan 1/60 (satu perenampuluh) timbangan dirham; uqiyah adalah 40 dirham; dan nuwat adalah berbobot lima dirham. Mereka melakukan transaksi dengan timbangan-timbangan tersebut dalam bentuk tibr.

Hal senada dikemukakan oleh Al-Maqrizi. Ia menuturkan, “Mata uang yang beredar di kalangan bangsa Arab pada masa Jahiliah adalah emas dan perak, tidak ada yang lain, yang datang dari berbagai kerajaan. Dinar emas Kaisar berasal dari Romawi. Sedangkan menurut maqrizi, dirham perak terdiri atas dua macam, Sauda’ Wafiyah dan Thabariyah ‘Utuq”.

Dirham yang beredar pada saat itu sebenarnya terdiri atas beberapa macam, karena timbangan dirham-dirham itu tidak sama antara satu dengan yang lain. Hanya saja, dirham yang paling terkenal ada dua macam, Dirham Baghli (oleh al-Maqrizi disebut dengan Sauda’ Wafiyah) yang timbangannya adalah 8 (delapan) Daniq dan Dirham Thabari (oleh al-Maqrizi disebut dengan Thabariyah ‘Utuq) yang timbangannya 4 (empat) Daniq. Sedangkan dinar atau mitsqal adalah satuan timbangan yang mereka gunakan untuk menimbang emas. Timbangan mitsqal di kalangan bangsa Arab menurut Al-Qaradhawi (1977, 240) hanya ada satu macam, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain, yaitu sama dengan 1,7 dirham.

Dalam melakukan transaksi orang Arab pada masa Jihiliah menggunakan beberapa macam timbangan yang berlaku di samping Dirham Baghli dan Dirham Thabari; antara lain Rithl (sama dengan 12 Uqiyah), Uqiyah (sama dengan 40 Dirham), Nishsh atau Nasysy (sama dengan setengah Uqiyah, yaitu 20 Dirham), Nuwah (sama dengan 5 Dirham), Daniq (sama dengan seperenam Dirham atau delapan seperlima butir [habbah] kacang sya’ir sedang), Qirath (sama dengan setengah Daniq), dan Habbah (berbobot satu butir kacang sya’ir sedang).

Sebagaimana disinggung di atas, masyarakat Arab pada masa itu dalam menggunakan uang-uang yang ada, baik dinar emas maupun dirham perak, didasarkan pada timbangannya, bukan pada bilangannya, karena uang-uang tersebut tidak sama timbangannya. Atau lebih tepatnya, mereka tidak membeda-bedakan antara (uang) yang sudah dicetak (madhrub), yang sudah dicap (masbuk) dengan yang masih berupa butiran (tibr). Semua bentuk itu mereka gunakan sebagai uang atas dasar bahwa ia adalah emas atau perak, dan tidak mengharuskan telah dibuat dalam bentuk khusus sebagai uang (resmi).

Ketika Islam datang kegiatan dan sistem transaksi ekonomi yang sudah berlaku di tengah-tengah masyarakat dengan menggunakan uang-uang yang sudah beredar diakui oleh Nabi SAW. Beliau mengakui uang-uang itu sebagai uang yang sah. Demikian juga, sistem pertukaran barter dan pertukaran dengan barang komoditas tertentu yang diperlakukan sebagai uang (nuqud sil’iyah) seperti gandum, kacang sya’ir dan kurma dibiarkannya sebagaimana sudah berjalan. Sikap Nabi tersebut tercermin dalam hadits Nabi SAW; antara lain: “(Jual beli) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam yang (dilakukan antara) satu jenis (disyaratkan harus) sama (beratnya, dan dengan cara) tangan ke tangan. Apabila (yang diperjualbelikan itu) berbeda jenis, lakukanlah jual beli itu sekehendakmu apabila dengan cara tangan ke tangan” (HR. Muslim dari ‘Ubadah bin al-Shamit).

Dari keterangan di atas nampak bahwa uang yang digunakan oleh umat Islam pada masa Nabi adalah Dirham Perak Persia dan Dinar Emas Romawi dalam bentuk aslinya, tanpa mengalami pengubahan atau pemberian tanda tertentu. Menurut Ibnul Qayyim (dalam I’lamul Muwaqqi’in Ibn al-Qayyim, I’lam al-Muwaqqi’in, vol.2/hal144), Nabi pun tidak pernah membuat uang khusus untuk umat Islam. Dengan kata lain, pada masa itu, belum ada apa yang disebut dengan “uang Islam”. Uang Islam atau disebut juga dengan Dinar Islam baru dibuat pada masa berikutnya. Menurut para sejarawan, orang yang pertama kali menerbitkan Dirham dan Dinar untuk diberlakukan di negara Islam adalah Khalifah Bani Umayah Abdul Malik bin Marwan pada tahun 74 H. Sebelum tahun itu, tidak pernah didapatkan baik dalam buku-buku sunnah (hadits) maupun dalam sejarah Nabi (sirah nabawiyah) keterangan tentang Dinar Islam.

Kebijakan Nabi saw untuk tidak menerbitkan mata uang tertentu, selain karena kesibukannya dalam melakukan dakwah dan jihad, nampaknya merupakan siyasah syar’iah (politik hukum Islam). Sebab, seandainya Nabi memerintahkan agar mata uang yang sudah ada (beredar) sebelum berdiri negara Islam tidak dipakai dan menggantinya dengan mata uang Islam, tentu mata uang Islam tersebut tidak akan diterima oleh masyarakat di luar wilayah Islam; dan hal itu akan menyebabkan umat Islam mengalami kesulitan. Orang yang pergi ke Syria atau ke Yaman, misalnya, tidak bisa mempertukarkan mata uang Islam tersebut dan boleh jadi tidak ada orang yang mau melakukan transaksi menggunakannya.

Sungguhpun Nabi tidak pernah membuat uang tertentu untuk umat Islam, mengingat beliau mengakui dan memberlakukan mata uang emas dan perak yang berlaku di tengah-tengah bangsa Arab, sebagaimana dikemukakan di atas, sebagian besar ulama berpendapat bahwa emas dan perak adalah mata uang Islami (naqd syar’i) bagi negara Islam, dan mata uang emas dan perak tersebut adalah nilai atau harga (tsaman) suatu barang. Bahkan pada masa lalu, bila disebutkan kata nuqud (jamak dari naqd, yakni mata uang) atau atsman (jamak dari tsaman, yakni nilai atau harga) maka yang dimaksudkan adalah emas dan perak, sekalipun belum dicetak.

Pada masa Khalifah Abu Bakar, uang yang berlaku pada masa Nabi tetap diberlakukan sebagaimana adanya, tanpa mengalami pengubahan. Hal ini karena perhatian Khalifah terfokus pada penataan sendi-sendi pemerintahan dan memerangi orang murtad yang merupakan prioritas utama, di samping juga karena masa pemerintahannya yang sangat singkat. Khalifah Umar pun pada masa-masa awal pemerintahannya tetap memberlakukan sistem yang telah berjalan pada masa Abu Bakar. Barulah pada tahun 18 Hijriyah atau tahun keenam dari pemerintahannya, ia mulai memasukkan beberapa kata Arab pada uang Persia dan Romawi yang beredar. Ia membubuhkan namanya pada beberapa dirham dan menuliskan beberapa kata Islami, seperti “Bismillah”, “Al-Hamdu lillah”, “Bismi Rabbi”, Muhammad Rasulullah” dan kata-kata serupa lainnya yang menunjukkan simbol Islam; namun demikian, bentuk uang tersebut masih tetap sama dengan bentuk aslinya sebagai uang asing yang memuat simbol-simbol non Islam. Sebelum itu, Umar pernah berfikir untuk membuat dirham dari kulit unta, namun ketika rencana itu disampaikan, ada pihak yang memberi masukan bahwa jika rencana tersebut dilaksanakan, tentu unta akan habis, dan akhirnya Umar batal melaksanakan rencananya. Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar tersebut merupakan langkah pertama dalam rangka pembuatan uang khusus bagi negara Islam (daulah Islamiyah).

Pada masa Khalifah Utsman dan ‘Ali, kebijakan pembuatan uang masih sama dengan apa yang telah dirintis oleh Umar r.a. Lebih dari itu, Utsman membubuhkan kata “Allahu Akbar” pada uang yang berlaku.

Ketika pemerintahan Bani Umaiyah berdiri, pembuatan uang masih tetap mengikuti jejak para penduhulunya, yaitu memberlakukan mata uang Sasani dan Byzantin dengan membubuhi beberapa simbol Islam, seperti nama khalifah, dan membiarkan simbol non Islam pada uang tersebut. Pada masa-masa awal pemerintahan ini pembuatan uang bukan merupakan otoritas pihak tertentu dalam pemerintahan. Selain khalifah, para gubernur dan pimpinan di daerah-daerah pun membuat uang khusus bagi wilayah masing-masing. Abdul Malik bin Marwan pada tahun 74 dan 75 H. membuat dinar emas dalam jumlah terbatas; dan ia dipandang sebagai khalifah pertama yang membuat dinar emas; Al-Hajjaj pada akhir tahun 75 H. membuat dirham sendiri, Dirham Baghli; Abdullah bin Zubair pun melakukan hal yang sama, membuat dirham sendiri dan membubuhkan namanya (Abdullah Amir al-Mu’minin); demikian pula, saudaranya Mush’ab bin Zubair ketika menjadi gubernur Irak membuat dirham khusus (Lihat, Ibnu Khaldun, 463 dan al-Maqrizi,16-19)

Melihat kenyataan seperti itu Abdul Malik bin Marwan melakukan upaya unifikasi mata uang di seluruh wilayah setelah sebelumnya setiap gubernur membuat uang khusus untuk masing-masing. Selain itu, ia pun membuat kebijakan untuk tidak menggunakan mata uang non Islami dan memerintahkan pembuatan uang Islami oleh institusi pemerintah. Pada tahun 76 H. proyek pembuatan uang khusus Islami yang bersih dari unsur dan simbol-simbol asing mulai dilakukan. Sejak saat itu, untuk pertama kali negara dan pemerintah terlepas dari uang asing. Abdul Malik membuat Dirham perak Islami yang pada salah satu sisinya dituliskan surah al-Ikhlas dan pada sisi lainnya dituliskan simbol tauhid; beratnya adalah 6 (enam) Daniq; demikian juga ia membuat dinar perak Islami yang timbangannya adalah satu mitsqal.

Dengan kebijakan tersebut umat Islam telah memiliki uang tersendiri, yaitu uang yang dibubuhi tulisan-tulisan Islami, dan meninggalkan mata uang asing, Dinar Byzantin dan Dirham Persia yang selama ini dipakai. Kebijakan pembuatan uang Islami seperti itu dilanjutkan oleh pemerintah-pemerintah Islam sesudahnya walaupun terdapat perbedaan-perbedaan antara yang satu dengan yang lain dari sisi kualitas bahan, timbangan, bentuk, dan tulisan yang dibubuhkannya. Kondisi demikian terus berlangsung hingga wilayah-wilayah terlepas dari Daulah Utsmaniyah dan menjadi wilayah kekuasaan koloni. Pada saat itu mulailah uang kertas berlaku di hampir semua wilayah Islam.

Uraian di atas menunjukkan bahwa uang yang pernah berlaku di wilayah Islam tidak hanya berupa emas dan perak. Sejarah mencatat bahwa selain uang emas dan perak murni berlaku pula jenis uang lain, antara lain uang emas dan perak campuran (nuqud maghsyusyah), fulus, dan uang kertas.

Nuqud maghsyusyah adalah mata uang emas atau perak yang dicampur dengan logam kualitas rendah, seperti uang emas yang dicampur dengan tembaga atau perak, dan uang perak yang dicampur dengan tembaga. Umat Islam menyebut uang emas dan perak murni dengan “Jiyad” (berkualitas baik) dan uang emas dan perak tidak murni dengan “Maghsyusyah” (campuran). Uang campuran ini terdiri atas tiga macam, Zuyuf, Nabharajah, dan Satuqah. Zuyuf adalah sebutan untuk uang emas dan perak yang sedikit kadar campurannya; Nabharajah adalah sebutan untuk uang emas dan perak yang lebih dominan kadar campurannya, namun terkadang juga digunakan untuk menyebut uang yang tidak dibuat di tempat atau institusi resmi; sedang Satuqah adalah sebutan untuk uang yang bahan utamanya terdiri dari tembaga namun dicampur sedikit perak. (lihat; Ibn ‘Abidin, vol. 5/ 246; dan al-Fairuzabadi, vol 3/154).

Uang campuran tersebut pada mulanya hanya beredar secara terbatas, kemudian beredar secara luas terutama setelah Khalifah al-Mutawakkil memberlakukannya secara resmi. Namun demikian, mata uang emas dan perak murni tetap berlaku sebagai mata uang resmi dan paling banyak beredar. Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan kehidupan ekonomi dan keterbatasan persediaan emas dan perak, umat Islam sedikit demi sedikit meninggalkan emas dan perak, beralih menggunakan uang campuran, dan akhirnya menggunakan fulus.

Masyarakat Arab pada masa Jahiliah sebenarnya telah menggunakan uang fulus tembaga dari Byzantin, walaupun dalam jumlah sangat terbatas. Ketika Islam datang, umat Islam pun tetap menggunakannya dalam jumlah terbatas. Bahkan menurut sejarah, Umar bin Khaththab adalah khalifah pertama yang membuat fulus khas Arab pada tahun 18 H. yang sama bentuknya dengan fulus Byzantin, namun dibubuhi nama Umar.

Bukti yang menunjukkan bahwa fulus telah ada dan berlaku di negara Islam pada masa awal adalah fatwa-fatwa sebagian ulama tabi’in (generasi sesudah sahabat) tentang fulus ketika membicarakan masalah-masalah fiqih. Ibrahim al-Nakha’i (w. 96 H.) memberikan fatwa tentang kebolehan melakukan akad salam dengan fulus. Mujahid (w. 102 H) memberikan fatwa bahwa pertukaran satu fulus dengan dua fulus adalah boleh jika dilakukan dari tangan ke tangan. Demikian juga al-Zuhri (w. 124) memberikan fatwa bahwa syarat-syarat sharf (jual beli atau pertukaran uang emas dan perak) berlaku pula pada pertukaran fulus.

Pada masa itu keberadaan uang fulus hanya merupakan uang penunjang yang digunakan untuk melakukan transaksi dalam nilai sedikit, dan bukan merupakan uang utama. Uang emas dan peraklah yang menjadi uang utama di negara Islam. Pada waktu-waktu berikutnya di negara Islam transaksi banyak dilakukan dengan fulus; sehingga fulus menjadi uang yang banyak beredar. Pada abad ketujuh Hijriyah jumlah fulus yang beredar di masyarakat semakin banyak dan menjadi uang yang dominan. Bahkan, pada masa kekuasaan Mamluk dan pada abad ketujuh dan kedelapan Hijriyah, fulus menjadi uang utama (resmi) negara. Gaji pegawai dan pembayaran jasa ditetapkan dan dihitung berdasarkan fulus. Dengan demikian, fulus berubah status dari uang penunjang menjadi uang utama.

Sultan al-Dzahir Burquq (sultan Utsmani, w. 801) pada tahun 781 H. telah membatalkan penggunaan uang perak campuran yang dibuat oleh Sultan al-Dzahir Baibras dan menggantinya dengan fulus tembaga. Bahkan para sultan sangat berlebihan dalam membuat fulus sehingga fulus-fulus itu dijual dengan timbangan Rithl dan tidak memiliki nilai. Akhirnya masyarakat hilang kepercayaan terhadap fulus. Hal tersebut berakibat sangat fatal berupa kehancuran nilai uang.

Mengenai uang kertas sebagaimana dikenal fiat money saat ini dalam bentuk banknote apakah pernah dikenal dan digunakan di negara-negara Islam (pada masa lampau), para ahli berbeda pendapat. Sebagian memastikan bahwa negara Islam tidak pernah menggunakannya, sementara sebagian ahli lain berpendapat bahwa umat Islam telah pernah menggunakannya pada beberapa periode. Kedua belah pihak tersebut mengemukakan argumen untuk mendukung pendapatnya. Wallahu A’lam. []



Sumber : dakwatuna.com
Mengapa Orang Yahudi Pintar ???


Artikel Dr Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada 3 tahun di Israel karena menjalani housemanship dibeberapa rumah sakit di sana . Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, “Mengapa Yahudi Pintar?”

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California , terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?

Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir delapan tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin.

Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu sedang mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami.

Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika.

Stephen bertanya, “Apakah ini untuk anak kamu?”

Dia menjawab, “Iya, ini untuk anak saya yang masih di kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius.”

Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikut terus perkembangannya.

Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan.

Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan.

Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandungi kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan. Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan.

Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, “Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet),”
ungkapnya.

Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam.

Uniknya, mereka akan makan buah buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk. Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.

Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka.

Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak ( bodoh). Suatu penemuan yang dari saintis gen dan DNA Israel.

Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).

Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata rata mereka memahami tiga bahasa, Hebrew, Arab dan Inggris. Sejak kecil mereka telah dilatih bermain piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban.

Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar. Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak. Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.

Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, “Perbandingan dengan anak anak di California , dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun kebelakang!! !” katanya.

Segala pelajaran akan dengan mudah di tangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak dan berlari.

Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Disamping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara.

Selanjutnya perhatian Stephen ke sekolah tinggi (menengah). Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius. Apa lagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi.

Satu lagi yg di beri keutamaan ialah fakultas ekonomi. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi. Diakhir tahun diuniversitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus memperaktekkanya. Anda hanya akan lulus jika team Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak $US 1 juta!

Anda terperanjat?

Itulah kenyataannya.

Kesimpulan, pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin?

Kabar lain tentang bagaimana pendidikan anak adalah dari saudara kita di Palestina. Mengapa Israel mengincar anak-anak Palestina. Terjawab sudah mengapa agresi militer Israel yang biadab dari 27 Desember 2008 kemarin memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza.

Seperti yang kita ketahui, setelah lewat tiga minggu, jumlah korban tewas akibat holocaust itu sudah mencapai lebih dari 1300 orang lebih. Hampir setengah darinya adalah anak-anak.

Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak-anak bukanlah kebetulan belaka. Sebulan lalu, sesuai Ramadhan 1429 Hijriah, Ismali Haniya, pemimpin Hamas, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz al-Quran.

Anak-anak yang sudah hafal 30 juz Alquran ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. “Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Alquran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?” demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.

Tidak heran jika-anak Palestina menjadi para penghafal Alquran. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan al-Qur’an. Tak ada main Play Station atau game bagi mereka. Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang masih begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghafal Quran itu telah syahid.

Perang panjang dengan Yahudi akan berlanjut entah sampai berapa generasi lagi. Ini cuma masalah giliran. Sekarang Palestina dan besok bisa jadi Indonesia. Bagaimana perbandingan perhatian pemerintah Indonesia dalam membina generasi penerus dibanding dengan negara tetangganya.

Ambil contoh tetangga kita yang terdekat adalah Singapura. Contoh yang penulis ambil sederhana saja, Rokok. Singapura selain menerapkan aturan yang ketat tentang rokok, juga harganya sangat mahal.

Benarkah merokok dapat melahirkan generasi “Goblok!” kata Goblok bukan dari penulis, tapi kata itu sendiri dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti menyokong teori ini. “Lihat saja Indonesia,” katanya seperti dalam tulisan itu.

Jika Anda ke Jakarta, di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke musium, hidung Anda akan segera mencium bau asak rokok! Berapa harga rokok? Cuma US$ .70cts !!!

“Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Ditangga berapakah kedudukan mereka di pertandingan matematika sedunia?
Apakah ini bukan akibat merokok? Anda fikirlah sendiri?”

Sumber : http://www.jagoanseo.com

Kejujuran Orang Jepang Yang Sulit Ditiru Di Indonesia



Sebenarnya sih ini bukan pasar yah karena penjual disana adalah para petani yang membuka lapak sendiri-sendiri untuk menjual hasil kebunnya yang tersisa (kebanyakan).

Dan kalau dilihat, tidak ada bedanya dengan pasar yang ada di Indonesia, kecuali satu perbedaannya yaitu tidak ada orang yang menjaga untuk lapaknya tersebut.



Jadi bagaimana transaksinya? mudah kok, mereka (si penjual) telah mencantumkan harga di setiap barang dagangannya dan apabila ada pembeli yang datang untuk membelinya, si pembeli cukup masukkan uang seharga barang yang dibeli ke tempat yang telah disediakan.

Dan percaya atau tidak, boleh dibilang hampir tidak ada satupun petani yang rugi karena berdagang dengan cara sepeti ini. Atau dengan kata lain, semua pembeli selalu membayar apa yang mereka ambil.



Nah, ini dia sebenarnya yang ingin kami bahas, yaitu KEJUJURAN yang menurut kami saat ini semakin langka di dunia, terutama di Indonesia.

Kami sempat membaca berita bahwa ada sekolah menengah di Indonesia yang mendirikan "kantin kejujuran" dan hanya dalam waktu hitungan minggu, kantin tersebut bangkrut karena ternyata banyak siswa/ siswi yang tidak membayar sehabis makan.

Padahal di lain sisi, kantin itu berada di salah satu sekolah favorit di daerahnya yang berarti pasti sebagian besar siswa/ siswi disana dari golongan cukup mampu.



Mohon maaf kalau kami tidak sependapat dengan anggapan bahwa "orang yang tidak jujur itu pasti identik dengan orang miskin" dan karena mereka tidak punya uang makanya mereka berbuat tidak jujur.

Menurut kami, KEJUJURAN bukanlah sesuatu yang bisa diukur dari banyaknya materi maupun tingkat pendidikan tetapi lebih ke moral dan rasa malu yang bisa ditanamkan oleh orang tua maupun lingkungan sekitar.

Dalam hal ini, kita tidak harus selalu mencontoh teknologi yang berasal dari Jepang saja tetapi tidak ada salahnya kita juga mencontoh moral dan rasa malu yang mereka miliki.

Benar, tidak semua orang Jepang disana jujur tetapi setidaknya kalau bicara persentase, tentu jauh lebih baik dari negara kita. Setuju kan dengan kita?


Sumber : http://gambar-unik-dunia.blogspot.com/2010/03/kejujuran-orang-jepang-yang-sulit.html